Facebook

Penjaminan Dan Pelaksanaan Prolanis Akseptor Bpjs Kesehatan

Info Bpjs - Apa itu Prolanis? Bagaimana Pelaksanaan Program Prolanis? - Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yaitu Sistem  pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi akseptor BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Tujuan-nya adalah Mendorong akseptor penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75% akseptor terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama mempunyai hasil “baik” pada investigasi spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai Panduan Klinis terkait sehingga sanggup mencegah timbulnya komplikasi penyakit.

Proggram ini juga berlaku pada akseptor Bpjs Kesehatan, bahkan ini sangat penting dan dianjurkan bagi penderita penyakit kronis misalnya Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi. Aktifitas dalam Prolanis mencakup aktifitas konsultasi medis/edukasi, Home Visit, Reminder, aktifitas klub dan pemantauan status kesehatan.

Persiapan pelaksanaan PROLANIS 

  1. Melakukan identifikasi data akseptor sasaran berdasarkan:  a). Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dan atau  b). Hasil Diagnosa DM dan HT (pada Faskes Tingkat Pertama maupun RS) 
  2.  Menentukan sasaran sasaran 
  3. Melakukan pemetaan Faskes Dokter Keluarga/ Puskesmas menurut distribusi sasaran sasaran peserta 
  4. Menyelenggarakan sosialisasi Prolanis kepada Faskes Pengelola 
  5. Melakukan pemetaan jejaring Faskes Pengelola (Apotek, Laboratorium) 
  6. Permintaan pernyataan kesediaan jejaring Faskes untuk melayani akseptor PROLANIS 
  7. Melakukan sosialisasi PROLANIS kepada akseptor (instansi, pertemuan kelompok pasien kronis di RS, dan lain-lain) 
  8. Penawaran kesediaan terhadap akseptor penyandang Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi untuk bergabung dalam PROLANIS 
  9. Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data diagnosa dengan form kesediaan yang diberikan oleh calon akseptor Prolanis 
  10. Mendistribusikan buku pemantauan status kesehatan kepada akseptor terdaftar PROLANIS
  11. Melakukan rekapitulasi data akseptor terdaftar 
  12. Melakukan entri data akseptor dan sumbangan flag akseptor PROLANIS 
  13. Melakukan distribusi data akseptor Prolanis sesuai Faskes Pengelola 
  14. Bersama dengan Faskes melaksanakan rekapitulasi data investigasi status kesehatan peserta, mencakup investigasi GDP, GDPP, Tekanan Darah, IMT, HbA1C. Bagi akseptor yang belum pernah dilakukan pemeriksaan, harus segera dilakukan pemeriksaan 
  15. Melakukan rekapitulasi data hasil pencatatan status kesehatan awal akseptor per Faskes Pengelola (data merupakan luaran Aplikasi P-Care) 
  16. Melakukan Monitoring aktifitas PROLANIS pada masing-masing Faskes Pengelola: a.) Menerima laporan aktifitas PROLANIS dari Faskes Pengelola. b.) Menganalisa data 
  17. Menyusun umpan balik kinerja Faskes PROLANIS 
  18. Membuat laporan kepada Kantor Divisi Regional/ Kantor Pusat. 

Untuk halaman halaman slanjutnya akan kami bahas mengenai aktifitas pelaksanaan Prolanis, tetaplah bersama kami untuk mendapat gosip lengkap seputar Bpjs Kesehata.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penjaminan Dan Pelaksanaan Prolanis Akseptor Bpjs Kesehatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel