Facebook

Cara Menambahkan Peserta Bpjs Kesehatan Akseptor Santunan Iuran (Pbi) Bpjs Gratis Yang Dari Pemerintah

Bagaimana Cara Menambahkan Anggota Keluarga Untuk Peserta JKN KIS Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintan? - Mungkin istilah PBI ini masih membingungkan anda, secara bahasa sederhananya PBI ini ialah penerima Bpjs Kesehatan Gratis dari pemerintah setempat, nah tentunya semakin usang meluarga anda akan bertambah, yang dulu tinggal ber-2 suami dengan istri kini sudah lair anak, atau suami/istri yang bercerai kini menikah lagi, mungkin juga kini punya anak angkat.

Yang jadi pertanyaan umum kini bagaimana carannya menambahkan anggota keluarga baru, contohnya untuk anak masuk menjadi penerima Bpjs PBI? untuk caranya gampang saja, alasannya atrannya sudah tertulis sebagai berikut...

Khusus penambahan bayi gres lahir dari ibu yang sudah terdaftar sebagai penerima yang didaftarkan oleh Pemda (Peserta PBI Daerah) Kabupaten setempat sanggup dilakukan secara perorangan dengan menyerahkan persyaratan :
  1. Foto Copy Kartu JKN-KIS Ibu.
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy Surat Keterangan Lahir dari sarana kesehatan daerah pelayanan persalinan ibarat Rumah sakit dan Puskesmas PONED atau Pelayanan oleh Bidan Desa.
  5. Surat Rekomendasi Penambahan Peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat
  6. Berkas (1) hingga dengan(5) diserahkan ke Kantor BPJS Kesehatan
Baca Juga: Ingin Tahu Cara Cek Status Peserta Bpjs Kesehatan? Baca Sini Modah Kok
Demikinalah cara menambahkan/mendaftarkan penerima Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang gratisan dari pemerintah.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Menambahkan Peserta Bpjs Kesehatan Akseptor Santunan Iuran (Pbi) Bpjs Gratis Yang Dari Pemerintah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel