Pengertian Kartu Kks
Info Bpjs - Apa itu KKS dan Apa itu KSKS - KKS ialah kepanjangan dari Kartu Keluarga Sejahtera yaitu merupakan derma non tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS). kartu itu merupakan aktivitas pemerintahan Jokowi - JK selain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KSKS ini ialah kartu yang didalamnya ada Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang merupakan uang digital dari pemegang KKS yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara sedikit demi sedikit diperluas meliputi penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera bagi pemengang KKS itu sendiri merupakan aktivitas pemberian derma non tunai dalam bentuk simpanan yang diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga kurang bisa di seluruh Indonesia, sejumlah Rp. 200.000/Keluarga/Bulan. Untuk tahun 2014, dibayarkan sekaligus Rp. 400.000 untuk bulan November dan Desember.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara sedikit demi sedikit diperluas meliputi penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya. Saat ini, 1 Juta keluarga diberikan dalam bentuk layanan keuangan digital dengan pemberian SIM Card, sedangkan 14,5 Juta keluarga diberikan dalam bentuk simpanan giro pos.
Untuk memperbaiki efektivitas penyaluran derma sosial, pemerintah memutuskan untuk menunjukkan dalam bentuk simpanan. Alasan pemberian dalam bentuk simpanan adalah:
Sumber: http://www.tnp2k.go.id/
KSKS ini ialah kartu yang didalamnya ada Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang merupakan uang digital dari pemegang KKS yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara sedikit demi sedikit diperluas meliputi penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera bagi pemengang KKS itu sendiri merupakan aktivitas pemberian derma non tunai dalam bentuk simpanan yang diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga kurang bisa di seluruh Indonesia, sejumlah Rp. 200.000/Keluarga/Bulan. Untuk tahun 2014, dibayarkan sekaligus Rp. 400.000 untuk bulan November dan Desember.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera diberikan kepada keluarga kurang mampu, secara sedikit demi sedikit diperluas meliputi penghuni panti asuhan, panti jompo dan panti-panti sosial lainnya. Saat ini, 1 Juta keluarga diberikan dalam bentuk layanan keuangan digital dengan pemberian SIM Card, sedangkan 14,5 Juta keluarga diberikan dalam bentuk simpanan giro pos.
Untuk tahap awal, pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), SIM Card berisi uang elektronik, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat dilakukan di 19 Kabupaten/Kota masing-masing di Jembrana, Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Karo.
Untuk memperbaiki efektivitas penyaluran derma sosial, pemerintah memutuskan untuk menunjukkan dalam bentuk simpanan. Alasan pemberian dalam bentuk simpanan adalah:
- Simpanan/tabungan merupakan bentuk kegiatan produktif
- Simpanan/tabungan merupakan bab dari taktik nasional keuangan inklusif
- Perbaikan dari aktivitas BLSM 2013 yang sekedar membagikan uang tunai
- Mengurangi antrian
Alasan penggunaan Layanan Keuangan Digital adalah:
- Layanan Keuangan Digital (LKD) ialah sarana simpanan dan transaksi keuangan nontunai dimana nomor ponsel seseorang menjadi rekening tempat menyimpan dana.
- Dengan adanya LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM secara fisik. Masyarakat bisa mengirim dana lewat ponsel mereka, serta mengambil tunai lewat biro yang ditunjuk.
- Agen LKD bisa berupa warung, penjual pulsa, gerai waralaba, bahkan individu yang ada di komunitas; masyarakat di kawasan yang jauh dari cabang bank tidak perlu pergi terlalu jauh untuk mengakses layanan keuangan.
- Penggunaan LKD untuk penyaluran derma sosial pemerintah sudah diujicoba di 1.600 rumah tangga peserta PKH di 4 propinsi tahun ini, dengan hasil yang baik.
- Mendorong Akumulasi aset dan memudahkan administrasi keuangan: derma dalam bentuk simpanan mendorong penduduk miskin tidak eksklusif menghabiskan derma untuk konsumsi
- Memberikan kemudahan: persyaratan pembukaan Layanan Keuangan Digital lebih gampang dibanding tabungan konvensional
- Merupakan bab dari taktik nasional Inklusi keuangan: LKD bisa menjadi “pintu masuk” untuk mendapatkan banyak sekali layanan keuangan lain menyerupai tabungan, transfer uang (termasuk remintansi dari pekerja migran) sampai kredit dan asuransi
- Memberikan keamanan dan kenyamanan: ke depan, peserta tidak perlu mengantre, bisa menentukan kapan ia akan mengambil uang, dan tidak perlu membawa uang tunai sesudah mendapatkan bantuan
- Meningkatkan Akuntabilitas: derma yang dikirim eksklusif ke rekening pribadi akan meminimalkan ruang untuk pungutan liar
- Integrasi banyak sekali aktivitas derma sosial yang lebih baik: Memungkinkan diberikannya banyak sekali jenis derma sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya pemberian derma untuk pupuk, derma untuk BBM, derma nelayan, dan lain-lain.
- Menggunakan teknologi untuk menjangkau sasaran peserta yang lebih luas, bermacam-macam dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
- Meningkatkan akuntabilitas aktivitas derma sosial
- Mendorong integrasi banyak sekali identitas individuMendorong penemuan lebih lanjut kalau makin banyak penduduk memakai LKD
- Biaya penyaluran yang lebih kecil (di jangka panjang) kalau banyak sekali derma disalurkan lewat tabungan, walaupun terdapat biaya investasi yang besar di awal.
>> Baca Juga:Itulah klarifikasi lengkap mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan aktivitas terbaru dari pemerintahan Jokowi - JK.
Sumber: http://www.tnp2k.go.id/
0 Response to "Pengertian Kartu Kks"
Post a Comment