Ketentuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas Vip
Pembayaran Selisih Kelas VIP - Apa Yang menghipnotis naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar? Dalam hal ini biasanya pihak Rumah Sakit memberikan bahwa kamar penuh, atau peralatan kurang lengkap sehingga pasien harus naik kelas perawatan Bpjs, untuk obat tetap sama ditanggung oleh Bpjs tapi untuk biaya selisih kamar ini silakan bayar sendiri. Lalu untuk kelas VIP yang disebabkan bukan undangan pasien tapi oleh penyakit yang dideritaya, apakah obat juga di tanggung Bpjs?
Dalam lampiran permenkes nomor 28 tahun 2014, disebutkan bahwa jikalau pasien BPJS Kesehatan ingin meningkatkan kelas perawatan hingga dengan kelas 1, maka diberlakukan selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya. Tapi jikalau naik ke kelas perawatan VIP maka diberlakukan urun biaya sebesar tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
Sesuai peraturan, BPJS Kesehatan hanya menanggung hingga kelas 1. Jika pasien naik kelas hingga kelas 1 maka hanya dibebankan selisih biaya kamar saja. Tapi jikalau naik kelas VIP, maka seluruh jasa medis ikut naik, dan boleh dibebankan ke pasien.
Apa Yang menghipnotis naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar?
1. Obat-obatan.
Biaya obat selama perawatan, tidak ada perbedaan pada kelas 1,2,3. Pada VIP lebih besar lantaran dapat memakai obat di luar fornas.
2. Kamar rawat.
Biaya kamar, semakin tinggi kelas, semakin mahal. Apabila pasien naik dari kelas 3 ke kelas 2 atau 1, atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka pasien hanya membayar selisih kamar saja.
3. Biaya Klaim ke BPJS.
Biaya klaim dari RS ke BPJS memakai sistem paket, sesuai group penyakitnya. Misalnya, diagnosa untuk stroke, tarif dari BPJS ialah 6 juta. Maka tidak ada perbedaan apakah pasien dirawat selama 3 hari dengan 30 hari, klaim dari RS ke BPJS hanya diganti 6 juta meskipun Real Cost perawatannya lebih dari 6 juta (besaran 6 juta ini hanya teladan saja, bukan klaim sebenarnya). Pada VIP, besaran biaya perawatan tergantung tarif yang berlaku di RS tersebut, namun klaim sesuai dengan hak kelas BPJS.
4. Selisih Real Cost.
Selisih Real Cost dengan klain BPJS, pada kelas 1,2,3 selisih akan mejadi tanggungan RS atau dengan kata lain RS merugi, selisih dihentikan ditangihkan kepada pasien (Alhamdulillah, pasien tidak terbebani selisih jasa medis yang ikut naik, hanya selisih kamar saja). Sementara pada kelas VIP, sesuai peraturan, selisih akan ditanggung pasien.
Begitulah ketetuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas VIP, tujan ditulisnya artikel ini untuk menawarkan warta kepada semua pasien atau anda sebagai calon pasian dikemudian hari jikalau mengharuskan naik kelas rawat inap VIP tidak kaget menyerupai keluarga pak Nandar pada artikel halaman senelumnya...
Sumber: http://www.pasiensehat.com/
Dalam lampiran permenkes nomor 28 tahun 2014, disebutkan bahwa jikalau pasien BPJS Kesehatan ingin meningkatkan kelas perawatan hingga dengan kelas 1, maka diberlakukan selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya. Tapi jikalau naik ke kelas perawatan VIP maka diberlakukan urun biaya sebesar tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
< Baca disini : Apa Yang Dimaksud Dengan INA CBGs >
Sesuai peraturan, BPJS Kesehatan hanya menanggung hingga kelas 1. Jika pasien naik kelas hingga kelas 1 maka hanya dibebankan selisih biaya kamar saja. Tapi jikalau naik kelas VIP, maka seluruh jasa medis ikut naik, dan boleh dibebankan ke pasien.
Apa Yang menghipnotis naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar?
1. Obat-obatan.
Biaya obat selama perawatan, tidak ada perbedaan pada kelas 1,2,3. Pada VIP lebih besar lantaran dapat memakai obat di luar fornas.
2. Kamar rawat.
Biaya kamar, semakin tinggi kelas, semakin mahal. Apabila pasien naik dari kelas 3 ke kelas 2 atau 1, atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka pasien hanya membayar selisih kamar saja.
3. Biaya Klaim ke BPJS.
Biaya klaim dari RS ke BPJS memakai sistem paket, sesuai group penyakitnya. Misalnya, diagnosa untuk stroke, tarif dari BPJS ialah 6 juta. Maka tidak ada perbedaan apakah pasien dirawat selama 3 hari dengan 30 hari, klaim dari RS ke BPJS hanya diganti 6 juta meskipun Real Cost perawatannya lebih dari 6 juta (besaran 6 juta ini hanya teladan saja, bukan klaim sebenarnya). Pada VIP, besaran biaya perawatan tergantung tarif yang berlaku di RS tersebut, namun klaim sesuai dengan hak kelas BPJS.
4. Selisih Real Cost.
Selisih Real Cost dengan klain BPJS, pada kelas 1,2,3 selisih akan mejadi tanggungan RS atau dengan kata lain RS merugi, selisih dihentikan ditangihkan kepada pasien (Alhamdulillah, pasien tidak terbebani selisih jasa medis yang ikut naik, hanya selisih kamar saja). Sementara pada kelas VIP, sesuai peraturan, selisih akan ditanggung pasien.
Begitulah ketetuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas VIP, tujan ditulisnya artikel ini untuk menawarkan warta kepada semua pasien atau anda sebagai calon pasian dikemudian hari jikalau mengharuskan naik kelas rawat inap VIP tidak kaget menyerupai keluarga pak Nandar pada artikel halaman senelumnya...
Sumber: http://www.pasiensehat.com/
0 Response to "Ketentuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas Vip"
Post a Comment